PT . DUA PUTRA MAHKOTA
SOLUSI PERIZINAN IMPORT
Tidak Punya Izin Import?
PT. DUA PUTRA MAHKOTA (DPM) menyediakan fasilitas import (undername import).
DPM,, memiliki izin impor
yang lengkap dan siap menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang
membutuhkan izin import atau disebut juga undername import.
Apa itu undername import?
Impor cara Undername yaitu
mengimpor barang dari luar negeri dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki
izin dan terdaftar di pabean.
Agar proses impor berjalan
dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya
dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara tertulis (Surat
Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/Q atau langsung kepada
penerima Undername.
Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan bahwa perusahaan itu
hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan impor
saja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Tanyakan ke shipper perihal Proforma Dokument i, e: Packing List,
Invoice, Bill of Lading/Air Way Bill, dan kemudian periksa serta konfirmasi
dengan perusahaan undername dan jika perusahan undername menyatakan Tidak
Masalah, maka barang siap dikirim dan pastikan
kepada perusahaan undername siapa pengangkut (freight forwarder) barang
tersebut sampai ke pelabuhan di Indonesia.
DUA PUTRA MAHKOTA,, Solusi Import Anda Cepat Hubunggi
Staff Import Kami di + 6281212100594 dengan Mr. Maulana
Alhafi.
Maulana Alhafi
Executive import
Executive import
PT.
DUA PUTRA MAHKOTA
Jl. Jl.Gajah mada No.23 Kel.Petojo Utara Kec.Gambir Jakarta Pusat 115
Phone : (6221)-6315 6348-6358 4758
Fax : (6221)-6358 7458
Mobile/ WA : 0812121100594/081296274460
E-Mail : alhafi.putramahkota@gmail.com
Jl. Jl.Gajah mada No.23 Kel.Petojo Utara Kec.Gambir Jakarta Pusat 115
Phone : (6221)-6315 6348-6358 4758
Fax : (6221)-6358 7458
Mobile/ WA : 0812121100594/081296274460
E-Mail : alhafi.putramahkota@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.